Rabu, 22 Juni 2016

Perkara Yang Membatalkan Puasa

dok. hariandepok.com
Berpuasa adalah bagian dari ibadah. Dan berpuasa di bulan Ramadan menjadi rukun yang wajib di lakukan oleh seorang muslim. Karena menjadi bagian dari rukun Islam. Tidak cukup seseorang hanya bersyahadat saja, lalu salat lima waktu, berzakat dan haji. Namun juga harus berpuasa sebagai bukti keimanan seseorang.
Bagi sebagian orang, berpuasa adalah hal yang memberatkan. Di siang hari harus bekerja keras di lapangan, tentu saja membutuhkan banyak tenaga. Disuruh puasa lagi. Tidak makan, minum dari pagi hingga sore. Bisa mencapai 12 jam. Sungguh suatu hal yang tidak mengenakkan. Bau khas orang berpuasa ada bau  mulut, pengaruh asam lambung. Memang bukan ini yang dituju, ini efek samping saja. Dan perkara ini bisa diatasi.
Namun bagi orang yang beriman akan berusaha melaksanakan perintah ini tanpa reserve, tanpa bertanya lagi. Dalam hati dan pikirannya karena ini perintah Allah dan rasulnya maka wajib dilakukan. Perkara bekerja adalah kewajiban, puasa juga kewajiban agama. Jadi kedua-duanya dilaksanakan bareng.
Sesuatu yang wajib perlu dibarengi dengan ilmu untuk menyempurnakan kewajiban tersebut. Salah satunya ilmu untuk mengetahui perkara yang membatalkan puasa.
Diantaranya sesuatu yang masuk ke dalam lubang (mulut, telinga, hidung, qubul dan dubur). Dari mulut misalnya makan, minum. Telinga dan hidung juga bisa kemasukan air. Begitu juga memasukkan sesuatu ke dalam qubul (jalan pipis) dan dubur (jalan belakang).
Mencoba muntah. Muntah, mengeluarkan sesuatu dari mulut yang asalnya dari perut. Berarti mencoba muntah, memaksa mengeluarkan isi perut yang berupa makanan. Padahal makanan yang dimakan sebagai sumber energi untuk melakukan aktivitas. bila muntah berarti membuat perut kosong dan tidak berdaya lagi untuk beraktivitas. Ini yang tidak diperbolehkan.
Bersetubuh, berhubungan suami isteri di siang hari bulan Ramadan juga membatalkan puasa. Dengan pasangan sendiri saja batal apalagi dengan orang lain. Berpuasa untuk berharap ridha dari Allah. Alangkah baiknya, ketika berpuasa menyesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan. Hal-hal yang bisa menyebabkan batalnya puasa berusaha dihindari. Bila siang hari  ketika berpuasa dilarang, namun ketika malam hari diperbolehkan.
Keluar mani, ini identik dengan laki-laki. Keluar mani bisa karena syahwat, buku bacaan, dari melihat, dari berkhayal. Bisa juga dari pendengaran. Selektif memilah dan memilih apa yang dibaca, apa yang dilihat, apa yang didengar menjadi pegangan. Bila pikiran melanglang tidak jelas dan ngawur perlu dibelokkan kembali. Bahwasanya sekarang waktunya berpuasa.
Haid, tamu bulanan bagi perempuan. Makanya ilmu tentang haid bagi perempuan sangat penting. Karena dilakoni setiap waktu. Membedakan apakah ini haid atau istihadhoh, siklusnya, apa yang dilarang ketika haid dan sebagainya juga penting.
Ditengarai bahwa usia haid bagi remaja putri semakin maju. Bila dulu sekitar kelas 6 SD/MI namun sekarang bisa saja usia 9 tahun sudah haid. Ini dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya asupan gizi masyarakat.
Nifas, berpuasa lalu terjadi proses persalinan juga membatalkan puasa. Ini tentu saja dialami oleh perempuan.
Gila, identik dengan hilangnya kewarasan. Sudah tidak sehat lagi pikirannya. Orang gila sudah tidak mendapatkan kewajiban beribadah termasuk berpuasa. Sahnya ibadah ditentukan dari sehat akalnya. Sehingga bisa membedakan benar salah, baik tidak baik.
Sehat akal termasuk karunia yang luar biasa. Dan wajib disyukuri. Bentuk syukur yang bisa dikerjakan diantaranya tidak mengkonsumsi bahan-bahan terlarang semisal narkoba, minum-minuman keras dan sejenisnya. sudah banyak korban berjatuhan. Semoga ini menjadi refleksi kita semua.
Bila tidak meninggal dunia, pecandu narkoba dan miras bisa berakibat rusaknya syaraf otak dan organ tubuh yang lain. Rahabilitasi pecandu butuh waktu, tenaga, juga dana yang tidak sedikit. Belum lagi waktu untuk bergaul lagi dengan masyarakat luas. Bila sayang karunia Allah atas sehatnya akal, katakan no drugs.
Murtad, orang yang keluar dari agama Islam. Terkadang dalam bergaul keblabasan. Masalah ini dianggap seperti angin lalu, guyonan. Padahal masalah murtad terkait dengan akidah.
Begitu juga kita harus berhati-hati mengucapkan murtad, kafir, munafik, musyrik kepada orang lain. Karena bisa saja ucapan itu mengarah kepada yang berbicara. Sebagai bentuk kehati-hatian, setelah mengucap  murtad, kafir, munafik, musyrik kepada orang lain dianjurkan untuk membaca syahada tiga kali. Wallahu a’lam bi al shawab.

Rujukan:
Ahmad Abdul Hamid Alkendali, Risalatus Syiyam. Semarang: Karya Toha putra, tt.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar