dok. google.co.id |
Wasiat dimaknai dengan
pesan. Namun biasanya wasiat identik dengan pesan orang yang mau meninggal. Jadi
jarak antara pesan dengan waktu meninggal dekat. Misalnya H-2 sampai menjelang
nazak. Bila pesan terlalu jauh misalnya H-30 terkadang orang di sekitar kita
mengabaikannya. Walaupun di setiap daerah relatif penafsirannya, tidak sama.
Salah satu wasiat Kanjeng
Nabi menjelang beliau wafat diantaranya “ummati, ummati, ummati. Assholah
ashsholah ashsholah”. Peristiwa menjelang seda, bagi orang biasa sangatlah
sakit. Begitu dawuhnya Pak Kiai. Namun Kanjeng Nabi bukanlah manusia biasa. Di detik-detik
terakhir tersebut beliau masih memikirkan nasib umatnya. Hingga disebut-sebut
berulang-ulang. Begitulah cinta seorang pemimpin kepada umatnya.
Bukan memikirkan karena
umatnya tidak bisa makan nantinya, tidak punya pekerjaan sehingga
kesejahteraannya lebih buruk namun masalah
salat. Salat bagi Nabi adalah ra’sul ibadah, pokok ibadah. Bila salatnya baik,
maka di akhirat ibadah yang lain dianggap
baik semuanya. Namun juga sebaliknya. Begitulah, pentingnya salat dalam
kehidupan manusia.
Dari wasiat Kanjeng Nabi
ini diperoleh pemahaman bahwa kita umatnya diharapkan menjaga salat. Dimanapun dan
kapanpun, dalam keadaan bagaimanapun juga. Salat menjadi penentu kebaikan hidup
tidak hanya di dunia saja, namun di alam kubur hingga alam akhirat.
Kita dilarang mengabaikan
salat. Lalu mburu senenge dewe. Mburu senenge syahwat. Perlu koreksi bagi kita.
Kapan waktunya salat, kapan waktunya bekerja, kapan waktu istirahat dan juga
bermuamalah yang lain.
“Bagaimana dengan ajakan
saudara kita untuk senantiasa berjamaah hingga mendatangi rumah satu persatu?”,
tanya seorang jamaah pengajian. Salat berjamaah memang sunah muakad, sangat
dianjurkan untuk melakukannya. Bila waktunya longgar, atau juga bisa disiasati
dan tidak berimbas dengan peluang kerja.Mengapa tidak? Hal ini sangat baik dan
dianjurkan.
Namun bagaimana di
situasi peluang kerja yang sangat minim penuh persaingan? Bila tidak bekerja
dengan baik lalu di PHK, bagaimana kehidupan keluarga, anak dan isteri?
Agama Islam, agama yang
manusiawi, tidak memberatkan umatnya. Bila menghadapi hal semacam di atas ada
maqasidus syariah, hifd nafs menjaga jiwa. Bila jiwanya terancam maka menunda
salat di awal waktu dianjurkan. Apalagi salatnya masih tidak keluar dari waktu
salat. Inilah kemudahan Islam. Wallahu a’lam bi alshawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar