Selasa, 26 April 2016

Wasiat Nabi

dok. google.co.id
Wasiat dimaknai dengan pesan. Namun biasanya wasiat identik dengan pesan orang yang mau meninggal. Jadi jarak antara pesan dengan waktu meninggal dekat. Misalnya H-2 sampai menjelang nazak. Bila pesan terlalu jauh misalnya H-30 terkadang orang di sekitar kita mengabaikannya. Walaupun di setiap daerah relatif penafsirannya, tidak sama.
Salah satu wasiat Kanjeng Nabi menjelang beliau wafat diantaranya “ummati, ummati, ummati. Assholah ashsholah ashsholah”. Peristiwa menjelang seda, bagi orang biasa sangatlah sakit. Begitu dawuhnya Pak Kiai. Namun Kanjeng Nabi bukanlah manusia biasa. Di detik-detik terakhir tersebut beliau masih memikirkan nasib umatnya. Hingga disebut-sebut berulang-ulang. Begitulah cinta seorang pemimpin kepada umatnya.
Bukan memikirkan karena umatnya tidak bisa makan nantinya, tidak punya pekerjaan sehingga kesejahteraannya lebih buruk namun  masalah salat. Salat bagi Nabi adalah ra’sul ibadah, pokok ibadah. Bila salatnya baik, maka di akhirat ibadah  yang lain dianggap baik semuanya. Namun juga sebaliknya. Begitulah, pentingnya salat dalam kehidupan manusia.
Dari wasiat Kanjeng Nabi ini diperoleh pemahaman bahwa kita umatnya diharapkan menjaga salat. Dimanapun dan kapanpun, dalam keadaan bagaimanapun juga. Salat menjadi penentu kebaikan hidup tidak hanya di dunia saja, namun di alam kubur hingga alam akhirat.
Kita dilarang mengabaikan salat. Lalu mburu senenge dewe. Mburu senenge syahwat. Perlu koreksi bagi kita. Kapan waktunya salat, kapan waktunya bekerja, kapan waktu istirahat dan juga bermuamalah yang lain.
“Bagaimana dengan ajakan saudara kita untuk senantiasa berjamaah hingga mendatangi rumah satu persatu?”, tanya seorang jamaah pengajian. Salat berjamaah memang sunah muakad, sangat dianjurkan untuk melakukannya. Bila waktunya longgar, atau juga bisa disiasati dan tidak berimbas dengan peluang kerja.Mengapa tidak? Hal ini sangat baik dan dianjurkan.
Namun bagaimana di situasi peluang kerja yang sangat minim penuh persaingan? Bila tidak bekerja dengan baik lalu di PHK, bagaimana kehidupan keluarga, anak dan isteri?

Agama Islam, agama yang manusiawi, tidak memberatkan umatnya. Bila menghadapi hal semacam di atas ada maqasidus syariah, hifd nafs menjaga jiwa. Bila jiwanya terancam maka menunda salat di awal waktu dianjurkan. Apalagi salatnya masih tidak keluar dari waktu salat. Inilah kemudahan Islam. Wallahu a’lam bi alshawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar