Ada pertanyaan
menarik ketika acara pengajian rutin malam Senin Pon (24/01/2016) di Masjid Baitul Atqiya’ Pisang
Patianrowo. Namanya anak ada polah nakal yang dikerjakan. Suatu saat dimasa
kecil pernah ngutil (mencuri) barang dagangan di pertunjukan jaranan. Itu terjadi
sudah puluhan tahun yang lalu. Bila mencari pedagangnya mungkin susah dicari
atau bahkan orangnya sudah meninggal. Lalu apa yang bisa dikerjakan untuk
menghapus kesalahan tersebut?
Jawabannya
adalah anak belum tahu benar salah. Yang bisa dikerjakan adalah memburu senang.
Terkadang itu terkesan nakal. Dalam pelajaran fiqh bahwa anak yang belum aqil
baliqh belum dihitung perbuatannya. Artinya bila ia berbuat salah tidak punya
dosa. Oleh karena bila meminta maaf kepada pedagang itu tidak memungkinkan. Bisa
saja orangnya sulit ditemukan atau bahkan sudah meninggal. Lalu yang bisa dikerjakan
adalah menyesali perbuatan ngutil (mencuri) dan berketetapan dalam hati untuk
tidak mengulanginya. Dan tidak kalah penting adalah banyak membaca istighfar. Wallahu
a’lam bi al shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar