Ada yang menarik waktu
rapat dinas kemarin Selasa (19/5/2015). Ada lontaran pernyataan masuk kerja
penting finger print juga penting. Kementerian agama adalah instansi vertikal. Sehingga
dimungkinkan untuk mendapatkan uang makan. Adanya uang makan sangat membantu
kesejahteraaan pegawai. Dan belum tentu semua pegawai mendapatkan hal yang
sama. Kenyataannya tidak semua pegawai daerah mendapatkan uang makan.
Absensi kerja pada waktu
yang lalu cukup dengan tanda tangan. Tanda tangan manual sangat mudah. Bahkan
tanda tangan bisa dikerjakan sebulan sekaligus (diropel) atau ditandatangani
orang lain atau dititipkan teman. Namun sekarang sudah dengan finger print. Sulit
untuk dimanipulasi lagi. Kehadiran pegawai dihitung perhari. Dan uang makan
diberikan sebanyak hari kerja yang dimasuki. Bila masuk 25 hari maka dihitung
juga 25 hari. Begitu juga bila masuk 7 hari maka dihitung 7 hari. Namun ada
resiko yang ditanggung pegawai terutama guru yang berjuluk guru profesional. Maksudnya
guru yang sudah sertifikasi. Ada aturan bahwasanya bila guru tidak masuk kerja
7 hari berturut-turut maka tidak akan cair bulan itu. Makanya teman-teman
sangat eman bila tidak masuk kerja.
Namun yang namanya
halangan bisa menemui setiap orang. Tinggal yang bersangkutan bisa berkompromi
dengan keadaan atau tidak. Dan ini sebenarnya menjadi solusi setiap
permasalahan yang ditemui.
Dengan hasil pencairan
uang makan beberapa bulan terakhir dimana ada teman yang mendapat jumlah yang
tidak sama. Sehingga didapati anekdot masuk penting finger print juga penting. Namun
yang perlu digarisbawahi bahwa penting masuk kerja dengan mengerjakan tugas
yang sudah disusun. Sehingga target yang telah disusun bisa tercapai. Bukan datang
hanya lantas check lock lalu tidak mengerjakan tugas. Kembali absen hanya untuk
absen pulang. Semoga hal ini kita sadari semua. Sehingga lembaga kita bisa
berkembang dan berkembang maju. Amin. Wallahu a’lam bi alshawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar