Kamis, 16 April 2015

Berharap...

Pada hari Rabu (1/4/2015) ada pemandangan sedikit berbeda di Wisma Haji Kanwil Kemenag Jatim. Ada sekitar 60 orang mengikuti Seleksi Akademis Calon Pengawas Madrasah. Tiap-tiap kabupaten/kota tidak sama pesertanya. Seperti Lamongan mengirimkan peserta 17 orang, Ponorogo ada 7 orang, Nganjuk ada 5 orang dan sebagainya. Kemungkinan menyesuaikan kebutuhan antara jumlah madrasah yang diawasi dengan petugasnya, juga melihat rumpun mata pelajaran.
Dahulu hampir semua pengawas dari mapel PAI. Padahal guru madrasah rumpunnya banyak. Sehingga mapel selain PAI tidak terwadahi. Sekarang ini mengarah kerumpun. Misalnya Nganjuk dari lima orang 1 dari PAI, 1  Matematika, 1 IPS, dan 2 IPA.
Adanya seleksi akademis calon pengawas juga diharapkan untuk mengisi kekosongan pengawas yang ada akibat purna tugas, meninggal dan persiapan pensiun. Kebijakan rekrutmen ini juga untuk mengikuti prosedur seperti PMA no 31 tahun 2013 dan PMA nomor 2 tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAIS. Tidak bisa asal comot guru atau kepala madrasah langsung jadi pengawas tanpa melalui seleksi dan diklat. Sekarang hal tersebut sudah tidak bisa lagi. Bahkan pengawas yang belum diklat dipersilahkan ikut diklat kepengawasan.
Pemerintah kelihatan “menyegarkan” personel pengawas. Siapa yang  memenuhi kualifikasi minimal S1, pangkat minimal III/c, bagi guru masa kerja minimal 8 tahun bisa daftar menjadi pengawas. Berarti tidak harus menunggu senior dulu. Atau bila kepala madrasah minimal masa kerja 4 tahun.

Upaya ini juga untuk memutus mata rantai terkait pengawas. Ada yang mengatakan jabatan pengawas adalah jabatan pasca menjadi kepala madrasah, jabatan lanjutan bagi pejabat yang ingin menambah umur, dan beberapa  lagi nada yang kurang sedap. Semoga pengawas yang akan datang bisa memenuhi harapan bisa meningkatkan dan membawa kemajuan madrasah. Amin. Wallahul a’lam bi al shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar