Senin, 17 November 2014

Geliat Zakat Profesi di MTsN Termas


Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh seorang muslim. Namun tidak semua wajib. Ada kriteria tertentu sebagai persyaratannya. Misalnya merdeka, sudah satu nisab dan haul. Dan tentu saja barang milik sendiri.
Dibalik kewajiban ternyata ada hikmah luarbiasa bagi umat. Gambaran yang mudah seperti ilustrasi air yang menggenang di suatu tempat akan berakibat tumbuh suburnya penyakit. Bila harta hanya berkutat pada satu orang maka akan berbahaya bagi orang lain. Jadi harta harus disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. Selain sebagai rasa syukur atas karunia yang diterima.
Kerja memang berasal dari keringat sendiri. Namun tidak terlupa ada campur tangan Tuhan disana. Biar kesenjangan tidak terlalu menganga. Juga untuk menghindari tindak kriminalitas karena rasa iri atas harta yang dimiliki seseorang. Bila suatu komunitas sudah merasa nyaman dengan komunitas dan sudah bisa menyelesaikan masalah yang muncul akan ada keharmonisan dan kenyaman kehidupan.
Pegawai negeri dengan kondisi gaji yang diterima adalah suatu fenomena. Bila dilihat dari nisab sudah memenuhi syarat sebagai muzaki. Walau terkadang ada yang belum memenuhi sampai kewajiban namun kesadaran sudah tertanam pada diri teman-teman di MTsN Termas.
Semua pegawai negeri yang ada menyisihkan uang dari gajinya dan ada juga dari pendapatan lain yang sah seperti uang makan juga dikeluarkan zakatnya. Ada ketentuan yang golongan dua tidak wajib zakat hanya menyisihkan Rp 20.000,00 sedang golongan tiga dan empat menyisihkan 2,5%.
Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2011  yang lalu. Hanya saja memang proses pentasarufannya berubah. Diawal disetor ke kankemenag Nganjuk lalu ke BAZ Nganjuk sekarang ini. Jumlah dari pegawai yang ada 29 orang rata-rata terkumpul sebesar kurang lebih Rp 2.000.000,00. Bila setahun bisa mencapai sekitar Rp 24.000.000,00. Suatu potensi yang luar biasa untuk peningkatan kemaslahatan umat.
Di MTsN Termas yang menangani ini berbentuk UPZ (unit pengumpul zakat) sebagai bagian dari Badan Amil Zakat Nganjuk. Dan selama ini sudah disalurkan kepada siswa yang tidak mampu untuk membantu biaya pendidikan. Bisa berupa membayar buku, tour religi, sepatu, baju seragam, dan alat sekolah lainnya.
Semoga hal ini terus berlanjut dan bisa lebih bermanfaat lagi di masa yang akan datang. Wallahu a’lam bi al shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar