Selasa, 09 April 2013

Kekah 2


Kekah sendiri banyak sekali manfaatnya. Selain membebaskan diri dari gadaian/rahn, kekah membuat si anak kebal terhadap penyakit. Ini sugesti atau tidak namun ada betulnya juga. Ada anak yang sering sakit-sakitan. Lalu seorang kiai kampung menanyai orang tua si anak. Apakah anaknya sudah dikekah? Ternyata belum. Lalu dianjurkan agar si Bapak ini untuk mengkekah anaknya. Alhamdulillah setelah dilakukan kekah, si anak beberapa waktu hingga menulis tulisan ini belum ada kabar sakit. Bila sakit seperti flu, memang lumrah.  Disisi yang lain ada manfaat social. Diantaranya mempererat hubungan bertetangga. Dengan mengundang tetangga, saudara dengan makan daging kambing yang sudah masak. Dilain hal juga turut meningkatkan gizi masyarakat.
Apakah daging kekah harus di masak? Menjawab pertanyaan ini boleh saja daging kekah diberikan kepada tetangga dalam keadaan mentah. Bahkan waktunya bisa pas pada hari raya kurban. Hanya niatnya tidak boleh keliru. Niatnya adalah kekah. Dan ada yang menganjurkan kelurga yang kekah tidak ikut makan dagingnya. Bila ingin bisa beli diluar saja. Apalagi yang kekah karena nadzar.
Dianjurkannya kekah memang tujuh hari dari kelahiran sebagai rasa syukur dikaruniai putra. Hal ini disadari ada juga sebuah keluarga hingga 11 tahun usia pernikahan belum juga diberi amanah momongan. Bahkan ada yang lebih dari itu. Jadi dengan adanya momongan memang amanah dan berkah tersendiri yang tidak dimiliki oleh setiap keluarga. Maka untuk menebus gadain caranya dengan melaksanakan kekah. Kekah orang yang tidak mampu bagaimana? Namanya tidak mampu memang tidak bisa dipaksakan. Bukankah ajaran agama kita tidak memberi beban berlebihan bagi manusia. Menunggu mampunya. Bila tidak tujuh hari/sepasar bersamaan dengan walimatut tasmiyah pemberian nama boleh tujuh lapannya. Atau sampai usia remaja si anak. Namun bila sampai dewasa orang tua belum mampu maka untuk selanjutnya kekah menjadi tanggungan si anak. Misalnya pada usia 40 tahun seseorang belum di kekah maka boleh ia mengkekah dengan hartanya sendiri. Namun bila sudah meninggal ritual kekah sudah berhenti. Tidak ada tanggungan lagi.
Bisa juga kekah dilakukan oleh neneknya. Misalnya ada seorang nenek yang mempunyai cucu. Oleh karena sayang dengan cucunya maka boleh mengkekah cucunya.
Pelaksanaan kekah bisa dengan mengundang tetangga jauh dan dekat, saudara, kenalan. Acaranya diisi dengan tausiah dari kiai, membaca sholawat nabi, doa. Pas membaca sholawat si jabang bayi dipotong rambutnya walau beberapa helai. Lalu ditukar dengan emas seberat rambutnya. Bahkan ada yang menganjurkan untuk mencukur habis rambut si bayi. Lalu ditimbang diganti dengan harga emas. Uangnya diberikan kepada fakir miskin. Wallahu a’lam bi al shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar