Jumat, 06 Januari 2012

Fenomena Natal Bersama

Acara Natal merupakan kegiatan ritual keagamaan bagi pemeluk Nasrani. Dimana-mana dilaksanakan ritual tersebut. Di desa, kota, perkantoran, bahkan di tingkat nasional juga dilaksanakan. Begitu juga hari besar agama di negeri ini juga dilaksanakan. Bahkan ketika hari kerja mendapat penghormatan dari negara sehingga diliburkan.
Karena banyaknya hari libur keagamaan sehingga ada menyebut hal tersebut sebagai bentuk pemborosan dan mengganggu kinerja. Namun bila dicerna dengan hati jernih ini sebagai konsekuensi dari negara Pancasila. Menghormati pemeluk agama untuk melaksanakan kegiatannya tanpa harus dikekang dengan rutinitas kerja. Dalam setahun ada banyak cuti nasional diantaranya memperingati ritual keagamaan yakni dari agama Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Konghuchu.
Di bumi tercinta mengenai toleransi ditumbuhkembangkan. Karena realitas mengharuskan seperti itu. Indonesia dibentuk dari berbagai latar belakang agama, ras, suku, bahasa daerah, adat dan luasnya wilayah.  Bahkan luas lautan melebihi luas daratan. Melihat realitas yang ada maka persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal  yang urgen. Membiarkan pemeluk agama lain untuk melaksanakan ritual agamanya masing-masing tanpa takut diusik dan diganggu. Mungkin hanya di Indonesia untuk perayaan Natal banyak anggota GP Ansor NU  yang turut menjaga gereja. Ini sebenarnya sebagai bukti bahwa para kiai begitu bisa menempatkan diri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maqasid syariah dimana al hifd din –menjaga agama diutamakan. Harapannya ada timbal balik sehingga umat agama lain juga bisa berbuat serupa. Tidak berdakwah kepada orang yang sudah beragama. Lalu ada hikmah lain diantaranya terjadi suasana kondusif semua elemen anak bangsa untuk membangun dan mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang berguna. Juga untuk mengejar ketertinggalan dari negara tetangga di segala lini kehidupan. Karena memang sangat disadari suasana kondusiflah semua bisa bekerja dengan tenang, permusuhan, pertengkaran dan percekcokan tidak membawa kemajuan. Malah kemunduran yang didapat.
Ada fenomena menarik yang terjadi di sekitar kita. Diantaranya acara Natalan Bersama. Dengan mengundang anak-anak kecil dengan selembar kertas undangan di daerah mayoritas muslim. Karena dia satu-satunya keluarga non muslim di desa yang kami tempati. Tepatnya dua orang karena kepala keluarga seorang muslim dan giat sholat berjamaah di masjid. Hampir tiap tahun semenjak saya tinggal di desa –tepatnya mulai tahun 2007- dilakukan seperti itu. Saya tidak tahu persis ritual apa yang dilakukan. Biasanya sebelum hari H, orang-orang tertentu dikirimi makanan layaknya acara ‘weweh’ seperti orang desa melakukannya pada hari-hari tertentu. Tidak ada menu makanan yang aneh. Lha, biasanya banyak anak yang datang di acara itu. Karena mengingat bila datang nanti dapat jajan yang banyak macamnya dan itu gratis. Orang tua juga mungkin beranggapan walah anak-anak saja tidak masalah toh tidak menggangu akidah. Toh masih kecil. Mungkin seperti itu dalam benak mereka. Ketika sudah dewasa akan bisa memilah sendiri. Tidak masalah biar mereka bisa mempraktekkan toleransi. Apa bisa segampang itu?
Ada sedikit sejarah ketika awal mula Kanjeng Nabi Muhammad tiba ke Madinah dan membangun masyarakat Islam di sana. Sebelumnya sudah ada pemeluk Nasrani dan Yahudi. Lalu dibuatlah Piagam Madinah. Diantaranya poinnya adalah bebas melaksakan ibadahnya masing-masing dan akan bersama-sama bersatu bila Madinah di serang dari luar. Lalu di jaman Khalifah Umar bin Khattab setelah membebaskan daerah-daerah dari kelaliman dan kekejaman para penguasanya ada bentuk toleransi yang diberikan. Yakni pemimpin dipilih dari daerah tersebut, bebas beragama, bahasa yang dipakai bahasa daerah setempat, pajak atau jizyah tidak seberat sebelumnya. Bila dilihat dari hal tersebut betapa nilai-nilai kemanusian sudah ditancapkan sejak dulu. Jauh sebelum piagam PBB dan HAM ditanda tangani.
Oleh karena Natal adalah ritual keagamaan alangkah baiknya tidak mengundang anak-anak yang tidak seagama untuk datang. Dengan dalih apapun. Bukankah tidak ada pemaksaan agama kepada orang lain. Dan dalam sistem pendidikan bahkan memberikan hak pelajaran agama sesuai dengan agama yang dianut. Kalau berniat memberi sesuatu kepada anak-anak tidak harus pada momen itu.
Ada ulama yang menghukumi haram bila datang. Bahkan ulama lain yang memberi hukum murtad. Karena mengikuti ritual agama lain. Yang mana agama itu tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Bahkan ada pembacaan syahadat ala orang non muslim –Credo 12 yang berisi 12 poin. Sehingga menyebabkan muslim yang hadir menjadi murtad tanpa disadari. Bahkan makan dari makanan yang dihidangkan juga dihukum haram. Maka harus dihindari.
Adanya acara Gus Dur dan Kang Said yang memberi pengajian di acara Natal Gereja karena pelaksanaannya dilakukan sebelum acara di mulai. Jadi tidak mengikuti acara. Itu tidak terbilang mengikuti ritual. Diundang untuk memberi pencerahan keagamaan.
Akhirnya kita harus hati-hati dalam memaknai toleransi. Toleransi memang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hanya tafsirnya harus tahu. Sehingga prakteknya pas. Tidak melanggar akidah. Akidah terjaga dan toleransi berjalan. Sungguh nyaman. Lha, untuk ini diperlukan ilmu. Ternyata ilmu sangat penting dalam kehidupan. Wallahu a’lam bi al shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar