Sabtu, 28 Agustus 2010

Zakat dan Pemberdayaan Umat

Dalam beberapa ayat al-Qur’an ada penyebutan yang seiring. Dan ini terjadi berulang berkali-kali. Yakni aqimush sholah dan waatuz zakah. Dari redaksi seperti ini bisa dimengerti betapa pentingnya melaksanakan sholat dan mengeluarka zakat. Dan kedua hal ini tidak bisa dipisahkan. Dan keduanya menjadi pilar dari agama samawi ini. Sholat lima waktu bagi seorang muslim adalah kewajiban. Bagi yang tidak melaksanakannya dijuluki sebagai orang yang merobohkan agama.

Secara logika bisa diraba-raba. Orang mandi setiap hari di waktu pagi dan sore. Digunakan untuk membersihkan badan dari kotoran yang menempel. Dan bila sudah mandi maka tubuh akan terasa segar apalagi ada sabun dan parfum yang digunakan. Begitu juga perumpamaan mengerjakan sholat lima waktu. Sebanyak lima kali sehari minimal membasuh muka dengan wudhu dan menghadap Allah dalam keadaan suci. Betapa bersihnya diri kita karena setiap waktu kita sholat membuat diri bersih apalagi sehari sebanyak lima kali. Apalagi mau menambah dengan sholat sunah dan dzikiran yang sudah biasa kita laksanakan. Bila ini disadari maka akan ada rasa kebutuhan. Butuh kita meluangkan waktu untuk menghadap kehadiratNya. Apa mungkin kita ingin diijabahi doa bila tidak ada sedikit waktu kita luangkan untuk mendekat kepadaNya.

Begitu juga zakat. Ramadhan ini waktu yang tepat untuk merenungkan kembali keislaman kita. Islam dalam term kepasrahan yang total dan kedamaian. Ini di peroleh dari kata dasar islam. Aturan yang telah ditetapkan haruslah kita hormati dan dilaksanakan. Karena didalamnya ada kebaikan pada manusia. Tanpa terkecuali. Begitu juga sudah kita menyelamatkan diri kita, keluarga, tetangga dan orang banyak dari keislaman kita. Karena dianggap muslim yang baik adalah seorang muslim yang tidak menggunakan tangan dan mulutnya untuk menyakiti tetangga, saudaranya dan orang lain.

Zakat menjadi pilar Islam selanjutnya. Sungguh dahsyat bila zakat dikoordinir untuk pemberdayaan. Dalam Islam amal social ada beberapa term. Ada zakat, sedekah, infaq, hibah, hadiah dan wakaf. Kesemuanya adalah bentuk pemberian untuk mensucikan harta. Zakat sendiri sumbernya dari bermacam-macam. Zakat fitrah diserahkan sebelum sholat hari raya idul fitri. Lalu zakat mal berupa zakat profesi, zakat perdagangan, zakat pertanian, zakat pertambangan, rikaz, zakat peternakan dan lainnya. Andai semuanya sadar dan mau melaksanakannya maka tidak ayal lagi ada distribusi kekayaan. Saudara kita akan bisa tersenyum. Tidak hanya orang yang mampu saja yang bisa menyungging senyum.

Ada contoh beberapa lembaga amil zakat yang sukses untuk mengumpulkan zakat dan distribusinya. Bahkan nilainya tidak hanya ratusan juta tapi bahkan sampai milyaran rupiah. Ada YDSF, dhompet dzuafa, BAZNAS. Ada juga yang proaktif dari pimpinannya. Dari hal ini misalnya Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Bupatinya sendiri yang turun tangan memberi contoh. Setiap tahun pada bulan Ramadhan Bupati mengundang para muzakki yang terdiri dari tokoh masyarakat, ulama, pejabat, pengusaha untuk duduk bersama di Kantor Bupati untuk menyerahkan zakat. Bila dirasa ada yang belum datang maka acara seperti ini diulang lagi. Dari memberi contoh pimpinan atau Bupati ini bisa terkumpul dana lebih dari 1 milyar pada tahun ini. Lalu ditasyarufkan untuk pemberdayaan warga. Ada program Berau Cerdas, Berau Sehat, Berau Sejahtera, dan jenis pemberdayaan yang lain. Terlihat bahwa bupati mempunyai inisiatif untuk arah ini. Karena memang potensi umat yang besar harus diberdayakan. Dan akan dikembalikan kepada masyarakat sendiri. Apalagi yang menggerakkan adalah pimpinan maka akan lebih mudah untuk merealisasikan. Yang menarik biaya operasional amil zakat tidak diambilkan dari dana yang terkumpul tetapi disediakan oleh pemerintah. Jadi seratus persen ditasyarufkan kepada yang berhak menerima.

Lalu di UIN Maliki Malang. Pak Rektor memberi contoh memotong 20% dari gaji untuk masuk lembaga zakat. Begitu juga tunjangan rektor. Bahkan diproklamirkan sebagai rektor gratis sedunia. Oleh karena pimpinan sudah memberi contoh maka dosen, karyawan dengan rela hati untuk membayar zakat profesinya sebesar 2,5% dari gaji. Bahkan hal ini ditiru oleh mahasiswa. Dengan menyisihkan uang jajan dan sebagian beasiswa untuk zakat. Menurut Pak Rektor dengan memberi contoh seperti di atas akan memperkecil peluang untuk berbuat neko-neko semisal korupsi dan lainnya. Semuanya demi pengembangan lembaga pendidikan Islam.

Dari contoh di atas, ada inisiator dari pimpinan untuk menggerakkan elemen di bawahnya berjuang untuk pemberdayaan. Bila pimpinan sudah memberi teladan akan lebih mudah untuk dilaksanakan. Dan kemaslahatannya akan bisa dirasakan bersama. Dan bisa tersenyum semua. Yang kedua dari cerita di atas memang perlu mencetak generasi Islam dengan berbagai ilmu lintas disiplin. Dengan begitu diharapkan akan muncul banyak ahli diberbagai bidang dan bila sudah menduduki jabatan bahkan pimpinan akan bisa membawa ruh Islam dalam jabatannya. Maka akan lebih mudah dalam mengimplementasikan dakwah agama ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar