Selasa, 14 September 2010

Syarat Sah Puasa

Puasa termasuk ibadah mahdhoh. Dalam arti ibadah yang langsung berhubungan dengan Allah. Tidak seorang pun yang tahu kalau kita berpuasa atau tidak. Disini ada unsur kejujuran pelaku. Bisa saja orang kelihatan berpuasa atau berkata ia berpuasa namun sebenarnya tidak. Oleh karena beratnya ini maka dalam sebuah hadits disebutkan bahwa puasa ini hanya untuk Allah. Bahkan pahala puasa pun yang menilai Allah. Karena nilai yang terkandung dalam puasa sangat besar.
Agar puasa kita bisa sah dan diterima, maka sebelumnya kita harus mengetahui syarat-syaratnya. Adapun syaratnya antara lain:
1. Islam
Tidak sah puasanya orang non muslim, Kafir atau orang yang sudah keluar dari kemuslimannya (murtad). Lha, bagaimana puasanya orang yang berada di tengah hutan belantara atau di daerah terpencil? Bila belum ada dakwah Islam maka tidak dikenakan kewajiban berpuasa.
2. Berakal sehat.
Dalam arti selama ia berpuasa dalam keadaan sehat akalnya. Bila ditengah-tengah puasa kambuh epilepsinya maka tidak sah. Tidak gila. Begitu juga anak yang belum baligh. Hanya saja anak dilatih belajar puasa agar kelak bila sudah tiba waktunya agar tidak merasa berat. Ada yang mengatakan pahala puasa si anak diberikan kepada orang tuanya.
3. Suci dari hadas besar.
Ketika sudah tiba waktunya berpuasa yakni ketika fajar shadiq atau mulai imsak keadaan diri sudah dalam keadaan suci dari hadats besar. Maka orang yang sedang haid, nifas dan melahirkan tidak sah berpuasa hingga menunggu suci. Orang dalam keadaan demikian wajib mengganti puasa pada hari yang lain dan tidak wajib mengganti sholat yang ditinggalkan.
4. Mengetahui waktu diperbolehkannya puasa. Pada tanggal 1 Syawal (Hari Raya Fitri), 10 Dzulhijjah (Hari Raya Kurban), tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik) tidak diperbolehkan berpuasa atau haram. Selain kelima hari tersebut boleh berpuasa.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar