Diterangkan
bahwa diantara waktu itu waktu yang baik untuk berdoa. Waktu diantara waktu
khutbah. Misalnya dalam salat Jumat. Lalu waktu antara azan dan iqamah serta
waktu bakda salat maktubah. Maksudnya waktu yang baik untuk berdoa, waktu yang
dianggap mustajabah (dikabulkan doanya oleh Allah).
Dalam
salat Jumat dimulai dengan dua khutbah. Disela-sela khutbah, khatib duduk. Biasanya
muraqi/bilal membaca salawat Nabi. Memberi kesempatan jamaah salat Jumat untuk
membaca doa. Hanya waktu ini diperbolehkan untuk berdoa. Ketika khutbah oleh
khatib jamaah dianjurkan untuk mendengarkan agar bisa mengambil hikmahnya untuk
menjalani kehidupan.
Yang
kedua, waktu diantara azan dan iqamah. Di masjid dan musala biasanya untuk
menunggu kedatangan imam dibacakan puji-pujian. Isinya bisa berupa doa, salawat
nabi, kalimah tayyibah. Terkadang anak-anak yang ke masjid di waktu ini duduk-duduk
di teras. Padahal belum wudu. Baru ketika sudah iqamah berlarian menuju tempat
wudu. Otomatis salat jamaahnya ketinggalan. Padahal sempurnanya salat jamaah
bareng dengan takbirnya imam. selain juga shafnya lurus dan rapat.
Eman-eman
dalam hal ini. Lebih baik lagi bilamana sudah siap duduk di masjid menunggu
azan sambil membaca zikir, tadarus Alquran, salat-salat sunah, salawat nabi
diniati iktikaf. Otomatis nanti tidak ketinggalan salat jamaah.
Ketiga,
setelah salat berjamaah sebaiknya ikut wiridan terlebih dahulu. Mungkin hanya
butuh 5-10 menit saja. Toh, yang dibaca juga kalimat tayyibah yang sudah dicontohkan Nabi,
sahabat, kiai dan guru-guru kita. Bisa diniati
juga untuk mendekatkan diri dan “bercakap-cakap” dengan Allah setelah sekian
lamanya kita disibukkan persoalan duniawi yang tiada habisnya. Sekaligus sedikit-sedikit
mengumpulkan amal saleh untuk bekal di hari kemudian.
Semoga
kita bisa memahami sedikit tentang hal di atas. Wallahu a’lam bi al shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar