Pada hari ahad (29/5/2016)
dilangsungkan penutupan Pengajian Rutin Tafsir Alquran di Masjid Baitul Atqiya’
Pisang Patianrowo. Adapun yang mengasuh adalah Drs. K. Imam Mashadi alhafidz.
Acara berlangsung seperti
biasanya sehabis bakda magrib. Dengan sebelumnya salat magrib berjamaah yang
dipimpin oleh pak imam. Begitu juga salat isak.
Ada sedikit berbeda,
mengenai konsep pengajian yang ada pada umumnya. Selama ini lebih pada satu
arah, monologis. Namun di Pisang diformat dialogis. Awalnya pengasuh memaparkan
materi pengajian. Setelah dirasa cukup, lalu audiens dipersilahkan bertanya. Pertanyaan
yang tidak sesuai dengan tema juga boleh. Bahkan bila ada masalah di rumah,
bisa kirim sms pertanyaan kepada pengasuh. Hanya saja harus mencantumkan tulisan
“jamaah dari Pisang”.
Mengingat sebentar lagi
memasuki bulan suci Ramadan, tanya jawab banyak berkisar tentang persiapan
ibadah yang akan dilakukan. Diantaranya:
Terlambat Salat Isak,
Sedang Imam Sudah Salat Tarawih
Bila makmum mendapati
imamnya sudah salat tarawih padahal dirinya belum salat isak, sebaiknya ia
salat isak dengan bermakmum kepada imam. Hal ini diperbolehkan. Setelah imam
salam, ia menyempurnakan rakaatnya hingga selesai. Bila salat isak telah usai
ditunaikan, tinggal ia jamaah salat tarawih dengan imam.
Lailatul Qadar
Lailatul qadar ada di
salah satu dari 10 malam terakhir bulan Ramadan. Ini pasti turunnya. Dan ada di
malam hari. Bila di Nganjuk berarti semalam suntuk di Nganjuk. Sedang di
Washington DC -malamnya beda dengan di Nganjuk, ya turunnya lailatul qadarnya
tidak sama. Tentunya malam harinya di sana.
Setiap orang pasti
menemui lailatul qadar. Hanya saja waktu turunnya, kita sedang apa. Tidur,
nonton tv, tadarus alquran, membaca salawat nabi, dzikiran, i’tikaf atau apa.
Karena dilipatgandakan ibadahnya 1000 bulan atau setara 33 tahun. Berarti bila
membaca Alquran lalu turun lailatul qadar maka berarti seperti tadarus Alquran
selama 33 tahun. Turun ketika lihat tv sepakbola sama juga kita melihat tv
selama 33 tahun. Tinggal memastikan kita sedang beribadah atau tidak.
Pasnya tanggal berapa?
Ini rahasia. Biar umat Islam menyongsong dengan beribadah. Ibadahnya biar
banyak. Tentu akan berpengaruh dengan perilakunya keseharian.
Awal Mula Sebelum Adanya Lailatul
Qadar
Orang Yahudi merasa
dirinya orang yang mulia. Bahkan konon hingga saat ini masih seperti itu
anggapannya. Lebih parah lagi, tidak menganggap Nabi Muhammad dan umatnya. Malah
mengagung-agungkan tokohnya di masa lalu.
Ada ashabul kahfi yang
tidur selama 300 tahun, begitu juga Nabi Uzair yang tidur 100 tahun. Tokoh
lainnya Sam’un. Dikenal dengan jihadnya di siang hari. Ada perang, turut ambil
bagian. Bila tidak ada perang, menolong orang lain yang membutuhkan. Pokoknya
memberi pertolongan. Sedang malamnya digunakan untuk berdzikir. Istirahatnya
hanya sedikit. Ini berlangsung hampir selama 30 tahun.
Pernah suatu ketika
Sahabat Abu Bakar dan Umar terkecoh juga. Ada keinginan seperti itu. Allah
memberi jawaban. Dengan hanya beribadah semalam saja, namun sama nilainya
dengan beribadah 33 tahun. Yakni lailatul qadar. Dan ini hanya diberikan kepada
umat Nabi Muhammad semata.
Kadar Zakat Fitri
Untuk menyempurnakan
ibadah puasa ramadan, sebagai muslim wajib menyempurnakan dengan membayar zakat
fitri. Lidah orang Jawa lebih dikenal dengan fitrah. Adapun yang dizakatkan
adalah bahan makanan pokok daerah. Daerah Nganjuk makanan sehari-hari adalah
beras. Maka yang wajib dibayarkan adalah beras. Besar zakat adalah 4 mud atau 1
sha’. Sekitar 24 ons. Ini hitungan kasar. Takaran beras hasil panenan rendengan
dan walikan berbeda. Karena dipengaruhi kadar air. Sebagai bentuk kehati-hatian
sebaiknya setiap orang membayar 2,7 kg.
Disalurkan Sendiri Atau
Melalui LAZ?
Diperbolehkan tasaruf
zakat langsung kepada mustahik. Namun akan lebih baik disalurkan lewas lembaga
amil zakat. Atau lebih dikenal dengan laz. Hal ini diperkuat oleh UU Zakat yang
sudah disahkan oleh pemerintah. Hikmahnya adalah untuk menghindari rasa atau
memotong hubungan.
Tidak ada hubungan rasa
antara muzakki dengan mustahik. Muzakki percaya dengan amil. Mustahik tidak
tahu zakatnya dari mana. Sehingga seumpama bertemu antara muzakki dengan
mustahik tidak ada timbul rasa balas budi dan semacamnya.
Mengenai hal ini perlu
kesadaran dari kita semua. Karena pengalaman selama beberapa tahun menjadi amil
di desa pisang, tidak semua jamaah masjid menyalurkan zakatnya kepada amil.
Lalu kemana? Ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Beberapa dugaan. Bisa
saja karena kurang ada rasa trust (kepercayaan) terhadap amil, tidak tahu hukumnya,
disalurkan sendiri. Perlu dicarikan solusinya. Karena zakat adalah salah satu
instrumen untuk memberdayakan umat. Bila umat berdaya maka kesejahteraan hidup
dan kenikmatan beragama akan berjalan beriringan.
Meminta Bagian Zakat
Karena Darurat
Dalam keadaan terpaksa,
mustahik diperbolehkan meminta bagian zakat tidak pada waktunya. Biasanya zakat
fitrah dibagi pada malam hari raya. Namun pada malam 25, sudah tidak ada
persediaan beras untuk makan sahur. Maka ia boleh meminta bagiannya terlebih dahulu.
Bisa juga seorang
musafir, ibnu sabil meminta ongkos perjalanan dengan datang ke kantor LAZ.
Sekedar untuk bertahan hidup. Ini boleh juga.
Definisi Miskin
Parameter miskin bisa
saja tidak sama antar orang. Bahkan kriteria miskin menurut BPS, Kementerian
sosial, dan lembaga lain tidak sama. Menyikapi hal ini pak jokowi memotong
birokrasi dengan menetapkan kriteria statistik kependudukan dll berdasar
lansiran dari BPS. Kementerian dilarang mengadakan survey dan semacamnya biar
tidak tumpang tindih dan pelaksanaan program berdasar proyek.
Secara fikh makna miskin
bisa sederhana. Orang yang pernah berhutang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Diantaranya
sandang, papan, pangan. Untuk makan saja harus berhutang. Bila tidak berhutang
maka tidak bisa makan. Orang seperti ini perlu diutamakan diberi.
Istirahat di Sela-Sela
Salat Tarawih
Tarawih artinya banyak istirahatnya. Sesudah
melaksanakan lima salam salat tarawih, merasa sudah lelah boleh istirahat dulu.
Sambil minum kopi dan memijat-mijat betis. Apalagi jamaahnya sudah sepuh-sepuh.
Bila dirasa sudah cukup, salat dilanjutkan lagi hingga selesai. Hal semacam ini
boleh-boleh saja. Karena dalam melaksanakan agama tidak ada unsur memberatkan
pemeluknya.
Seorang Mustahik Berhak
Menerima 10 Kg
Ketika penyaluran zakat
fitrah, mustahik berhak menerima lebih dibanding lainnya. Hal ini dipengaruhi
banyaknya nafakah yang ditanggung. Misalnya rata-rata menanggung 2 anak.
Mungkin cukup satu bagian saja. Namun ada salah satu yang mempunyai anak 7. Maka
ia berhak mendapat bagian lebih, bisa sampai 10 kg bila memungkinkan. Posisi
amil disini perlu lebih cermat dan jeli melihat keberadaan mustahik di lingkungannya.
Protes Minta Bagian Lebih
Bisa dijumpai ada mustahik yang iri melihat
tetangganya mendapat bagian lebih banyak. Amil perlu menyiapkan jawaban jenaka
untuk menjawabnya. “Begini Yu, tetanggamu memang anaknya 10. Tanggungannya
banyak. Sedang sampeyan kan sedikit. Apa sampeyan saya beri bagian sama dengan
tetanggamu? Namun setelah ini sampayan dicatat Allah sebagai orang fakir. Harus
siap lho, bagaimana”, ini contohnya. Wallahu a’lam bi al shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar