Rabu, 01 Juni 2016

Pengajian Ahad Wage

Pada hari ahad (29/5/2016) dilangsungkan penutupan Pengajian Rutin Tafsir Alquran di Masjid Baitul Atqiya’ Pisang Patianrowo. Adapun yang mengasuh adalah Drs. K. Imam Mashadi alhafidz.
Acara berlangsung seperti biasanya sehabis bakda magrib. Dengan sebelumnya salat magrib berjamaah yang dipimpin oleh pak imam. Begitu juga salat isak.
Ada sedikit berbeda, mengenai konsep pengajian yang ada pada umumnya. Selama ini lebih pada satu arah, monologis. Namun di Pisang diformat dialogis. Awalnya pengasuh memaparkan materi pengajian. Setelah dirasa cukup, lalu audiens dipersilahkan bertanya. Pertanyaan yang tidak sesuai dengan tema juga boleh. Bahkan bila ada masalah di rumah, bisa kirim sms pertanyaan kepada pengasuh. Hanya saja harus mencantumkan tulisan “jamaah dari Pisang”.
Mengingat sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan, tanya jawab banyak berkisar tentang persiapan ibadah yang akan dilakukan. Diantaranya:
Terlambat Salat Isak, Sedang Imam Sudah Salat Tarawih
Bila makmum mendapati imamnya sudah salat tarawih padahal dirinya belum salat isak, sebaiknya ia salat isak dengan bermakmum kepada imam. Hal ini diperbolehkan. Setelah imam salam, ia menyempurnakan rakaatnya hingga selesai. Bila salat isak telah usai ditunaikan, tinggal ia jamaah salat tarawih dengan imam.

Lailatul Qadar
Lailatul qadar ada di salah satu dari 10 malam terakhir bulan Ramadan. Ini pasti turunnya. Dan ada di malam hari. Bila di Nganjuk berarti semalam suntuk di Nganjuk. Sedang di Washington DC -malamnya beda dengan di Nganjuk, ya turunnya lailatul qadarnya tidak sama. Tentunya malam harinya di sana.
Setiap orang pasti menemui lailatul qadar. Hanya saja waktu turunnya, kita sedang apa. Tidur, nonton tv, tadarus alquran, membaca salawat nabi, dzikiran, i’tikaf atau apa. Karena dilipatgandakan ibadahnya 1000 bulan atau setara 33 tahun. Berarti bila membaca Alquran lalu turun lailatul qadar maka berarti seperti tadarus Alquran selama 33 tahun. Turun ketika lihat tv sepakbola sama juga kita melihat tv selama 33 tahun. Tinggal memastikan kita sedang beribadah atau tidak.
Pasnya tanggal berapa? Ini rahasia. Biar umat Islam menyongsong dengan beribadah. Ibadahnya biar banyak. Tentu akan berpengaruh dengan perilakunya keseharian.

Awal Mula Sebelum Adanya Lailatul Qadar
Orang Yahudi merasa dirinya orang yang mulia. Bahkan konon hingga saat ini masih seperti itu anggapannya. Lebih parah lagi, tidak menganggap Nabi Muhammad dan umatnya. Malah mengagung-agungkan tokohnya di masa lalu.
Ada ashabul kahfi yang tidur selama 300 tahun, begitu juga Nabi Uzair yang tidur 100 tahun. Tokoh lainnya Sam’un. Dikenal dengan jihadnya di siang hari. Ada perang, turut ambil bagian. Bila tidak ada perang, menolong orang lain yang membutuhkan. Pokoknya memberi pertolongan. Sedang malamnya digunakan untuk berdzikir. Istirahatnya hanya sedikit. Ini berlangsung hampir selama 30 tahun.
Pernah suatu ketika Sahabat Abu Bakar dan Umar terkecoh juga. Ada keinginan seperti itu. Allah memberi jawaban. Dengan hanya beribadah semalam saja, namun sama nilainya dengan beribadah 33 tahun. Yakni lailatul qadar. Dan ini hanya diberikan kepada umat Nabi Muhammad semata.

Kadar Zakat Fitri
Untuk menyempurnakan ibadah puasa ramadan, sebagai muslim wajib menyempurnakan dengan membayar zakat fitri. Lidah orang Jawa lebih dikenal dengan fitrah. Adapun yang dizakatkan adalah bahan makanan pokok daerah. Daerah Nganjuk makanan sehari-hari adalah beras. Maka yang wajib dibayarkan adalah beras. Besar zakat adalah 4 mud atau 1 sha’. Sekitar 24 ons. Ini hitungan kasar. Takaran beras hasil panenan rendengan dan walikan berbeda. Karena dipengaruhi kadar air. Sebagai bentuk kehati-hatian sebaiknya setiap orang membayar 2,7 kg.

Disalurkan Sendiri Atau Melalui LAZ?
Diperbolehkan tasaruf zakat langsung kepada mustahik. Namun akan lebih baik disalurkan lewas lembaga amil zakat. Atau lebih dikenal dengan laz. Hal ini diperkuat oleh UU Zakat yang sudah disahkan oleh pemerintah. Hikmahnya adalah untuk menghindari rasa atau memotong hubungan.
Tidak ada hubungan rasa antara muzakki dengan mustahik. Muzakki percaya dengan amil. Mustahik tidak tahu zakatnya dari mana. Sehingga seumpama bertemu antara muzakki dengan mustahik tidak ada timbul rasa balas budi dan semacamnya.
Mengenai hal ini perlu kesadaran dari kita semua. Karena pengalaman selama beberapa tahun menjadi amil di desa pisang, tidak semua jamaah masjid menyalurkan zakatnya kepada amil. Lalu kemana? Ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Beberapa dugaan. Bisa saja karena kurang ada rasa trust (kepercayaan) terhadap amil, tidak tahu hukumnya, disalurkan sendiri. Perlu dicarikan solusinya. Karena zakat adalah salah satu instrumen untuk memberdayakan umat. Bila umat berdaya maka kesejahteraan hidup dan kenikmatan beragama akan berjalan beriringan.

Meminta Bagian Zakat Karena Darurat
Dalam keadaan terpaksa, mustahik diperbolehkan meminta bagian zakat tidak pada waktunya. Biasanya zakat fitrah dibagi pada malam hari raya. Namun pada malam 25, sudah tidak ada persediaan beras untuk makan sahur. Maka ia boleh meminta bagiannya terlebih dahulu.
Bisa juga seorang musafir, ibnu sabil meminta ongkos perjalanan dengan datang ke kantor LAZ. Sekedar untuk bertahan hidup. Ini boleh juga.

Definisi Miskin
Parameter miskin bisa saja tidak sama antar orang. Bahkan kriteria miskin menurut BPS, Kementerian sosial, dan lembaga lain tidak sama. Menyikapi hal ini pak jokowi memotong birokrasi dengan menetapkan kriteria statistik kependudukan dll berdasar lansiran dari BPS. Kementerian dilarang mengadakan survey dan semacamnya biar tidak tumpang tindih dan pelaksanaan program berdasar proyek.
Secara fikh makna miskin bisa sederhana. Orang yang pernah berhutang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Diantaranya sandang, papan, pangan. Untuk makan saja harus berhutang. Bila tidak berhutang maka tidak bisa makan. Orang seperti ini perlu diutamakan diberi.

Istirahat di Sela-Sela Salat Tarawih
 Tarawih artinya banyak istirahatnya. Sesudah melaksanakan lima salam salat tarawih, merasa sudah lelah boleh istirahat dulu. Sambil minum kopi dan memijat-mijat betis. Apalagi jamaahnya sudah sepuh-sepuh. Bila dirasa sudah cukup, salat dilanjutkan lagi hingga selesai. Hal semacam ini boleh-boleh saja. Karena dalam melaksanakan agama tidak ada unsur memberatkan pemeluknya.

Seorang Mustahik Berhak Menerima 10 Kg
Ketika penyaluran zakat fitrah, mustahik berhak menerima lebih dibanding lainnya. Hal ini dipengaruhi banyaknya nafakah yang ditanggung. Misalnya rata-rata menanggung 2 anak. Mungkin cukup satu bagian saja. Namun ada salah satu yang mempunyai anak 7. Maka ia berhak mendapat bagian lebih, bisa sampai 10 kg bila memungkinkan. Posisi amil disini perlu lebih cermat dan jeli melihat keberadaan mustahik di lingkungannya.

Protes Minta Bagian Lebih

 Bisa dijumpai ada mustahik yang iri melihat tetangganya mendapat bagian lebih banyak. Amil perlu menyiapkan jawaban jenaka untuk menjawabnya. “Begini Yu, tetanggamu memang anaknya 10. Tanggungannya banyak. Sedang sampeyan kan sedikit. Apa sampeyan saya beri bagian sama dengan tetanggamu? Namun setelah ini sampayan dicatat Allah sebagai orang fakir. Harus siap lho, bagaimana”, ini contohnya. Wallahu a’lam bi al shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar