Saat sekarang ini petani
di Desa Pisang sedang menanam buah melon Sebagaimana diketahui bahwa menanam melon
membutuhkan biaya besar dan perawatan siang malam. Hasilnya memang sepadan
modal kerja yang dikeluarkan. Sehingga membutuhkan tenaga ekstra untuk prosesnya.
Panen diperkirakan pada pertengahan puasa Ramadan.
Ada pertanyaan menarik
apakah kita boleh memberi makan pekerja di siang bulan Ramadan?
Menjawab pertanyaan ini
lebih baik kita kembali pada ayat Alquran. Taawanu albirri wattaqwa wala
taawanu alal ismi wa udwan. Bahwasanya Allah memerintahkan agar kita
bekerjasama dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan dilarang bekerjasama dalam
perbuatan dosa dan kejahatan.
Puasa
Ramadan adalah kewajiban setiap muslim dimanapun dan kapanpun. Jadi walaupun
bekerja tetap ada kewajiban untuk berpuasa. Memberi sarapan pagi dan makanan
siang bagi penggarap memang tradisi. Bila petani memberi makan pekerja yang
muslim berarti membantu kemaksiatan. Mendorong pekerja untuk tidak berpuasa. Yang
berarti bekerjasama melanggar perintah agama. Petani akan terkena dosa. Bahkan seumpama
dirupakan uang sebagai pengganti sarapan juga mengajak pekerja untuk tetap makan.
Langkah yang bisa ditempuh bagi petani adalah tidak memberi makan (lepas). Lalu
memberi uang makan dengan akad untuk persiapan buka puasa. Masalah yang
bersangkutan berpuasa atau tidak itu sudah domain pribadi. Wallahul a’lam bi al
shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar