Jumat, 20 Juni 2014

Memberi Makan Pekerja di Bulan Ramadan

Ilustrasi:
Saat sekarang ini petani di Desa Pisang sedang menanam buah melon  Sebagaimana diketahui bahwa menanam melon membutuhkan biaya besar dan perawatan siang malam. Hasilnya memang sepadan modal kerja yang dikeluarkan. Sehingga membutuhkan tenaga ekstra untuk prosesnya. Panen diperkirakan pada pertengahan puasa Ramadan.
Ada pertanyaan menarik apakah kita boleh memberi makan pekerja di siang bulan Ramadan?
Menjawab pertanyaan ini lebih baik kita kembali pada ayat Alquran. Taawanu albirri wattaqwa wala taawanu alal ismi wa udwan. Bahwasanya Allah memerintahkan agar kita bekerjasama dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan dilarang bekerjasama dalam perbuatan dosa dan kejahatan.
Puasa Ramadan adalah kewajiban setiap muslim dimanapun dan kapanpun. Jadi walaupun bekerja tetap ada kewajiban untuk berpuasa. Memberi sarapan pagi dan makanan siang bagi penggarap memang tradisi. Bila petani memberi makan pekerja yang muslim berarti membantu kemaksiatan. Mendorong pekerja untuk tidak berpuasa. Yang berarti bekerjasama melanggar perintah agama. Petani akan terkena dosa. Bahkan seumpama dirupakan uang sebagai pengganti sarapan juga mengajak pekerja untuk tetap makan. Langkah yang bisa ditempuh bagi petani adalah tidak memberi makan (lepas). Lalu memberi uang makan dengan akad untuk persiapan buka puasa. Masalah yang bersangkutan berpuasa atau tidak itu sudah domain pribadi. Wallahul a’lam bi al shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar