Selasa, 27 Mei 2014

Pengajian Senin Kliwon



Israk mikraj terjadi pada tahun kesepuluh dari kenabian. Dilakukan dengan jasad dan ruh. Bila ada yang mengatakan dengan ruh saja berarti dalam hal mimpi. Katanya hal ini berdasar atas cerita Ibu Aisyah yang melihat Nabi sedang tidur pada waktu malam waktu terjadinya peristiwa Israk mikraj.
Hal ini bisa dilihat dari awal mula cerita. Israk mikraj sebagai hadiah Allah atau pelipur duka Kanjeng Nabi setelah ditinggal wafat oleh Ibu Khadijah dan pamandanya Abu Thalib. Jadi waktu itu belum menikah dengan Ibu Aisyah. Dengan ini berarti cerita ini tidak pas.





Pada harlah rajabiyah ini yang bisa diambil hikmahnya adalah anjuran melaksanakan salat fardu lima kali sehari dengan berjamaah. Dalam pelaksanaannya ada hal yang perlu diketahui:
Bila tiba di masjid sudah ketinggalan salat isak. Bahkan sudah jamaah tarawih. Bagaimana salat isaknya? Mengenai hal ini dianjurkan untuk melaksanakan salat isak mengikuti jamaah salat tarawih. Hal ini diperbolehkan mengingat yang diikuti adalah salat yang sama gerakannya. Bila salat fardu mengikuti jamaah salat gerhana dan salat jenazah/gaib ini yang tidak sah karena gerakannya sudah berbeda.
Imam salat mendengar ada jamaah yang baru datang bagaimana sebaiknya yang dilakukan imam? Bila menghadapi hal ini imam sebaiknya memanjangkan bacaan. Tidak lantas mempercepat salat. Bila misalnya sudah selesai satu surat bakda fatihah mendengar langkah kaki jamaah yang baru datang maka imam dianjurkan untuk menambah bacaan satu surat lagi sehingga jamaah yang baru datang tidak menjadi makmum masbuk.
Imam adalah pemimpin. Apa yang dilakukan imam sebelum memulai takbiratul ihram? Dianjurkan kepada imam salat untuk menata barisan/saf. Mengontrol jamaah agar satu barisan lurus tanpa renggang. Bila ada anak kecil yang berpotensi gaduh sebaiknya diletakkan agak kebelakang. Sehingga bila menangis atau ramai dampaknya tidak terlalu fatal. Sebaiknya imam menata agar ada jamaah yang mempunyai ilmu agama cukup untuk berada di belakang imam. Dengan asumsi bila imam ada halangan mendadak bisa langsung mengganti. Sehingga tidak rusak salat jamaah. Ini adalah langkah antisipasi untuk menghadapi hal-hal yang tidak diprediksi sebelumnya.
Bagaimana bila ada jamaah yang ambruk/pingsan ketika salat? Apa yang harus dilakukan? Hal ini bisa saja terjadi. Ada kejadian di masjid tetangga desa. Waktu itu salat jamaah subuh. Tiba-tiba ada seorang makmum yang jatuh ketika posisi berdiri dan selanjutnya beliau meninggal. Agar tidak rusak jamaah seluruhnya maka salah seorang atau dua orang membatalkan salatnya untuk mengurus yang jatuh tadi. Jamaah yang lain tetap saja meneruskan salatnya. Ini juga berlaku misalnya ada anak yang menangis ketika berlangsung salat jamaah. Sebaiknya si ibu atau salah satu yang mengurus si kecil ini dengan membatalkan salatnya daripada seisi masjid terganggu dengan tangisannya. Langkah ini sesuai dengan kaidah mendahulukan resiko yang teringan.
Bila imam kurang satu rakaat. Apa yang dilakukan? Bila mengetahui imam sudah selesai tahiyat akhir dan diyakini kurang satu rakaat makmum wajib memberitahu imam bahwa salatnya kurang. Lalu tanpa melakukan sesuatu yang lain imam langsung  memimpin salat untuk menambah kekurangan satu rakaat tadi dengan diikuti makmum.
Bila imam salat berdiri lagi mau menambah satu rakaaat padahal sudah cukup apa yang harus dilakukan? Bila masih setengah berdiri ada jamaah yang membaca subhanallah maka imam duduk kembali lalu salam. Namun bila imam sudah berdiri penuh maka imam wajib meneruskan satu rakaat. Jamaah tetap pada posisi duduk. Lalu salam bersama dengan imam.
Imam tertidur waktu tahiyat akhir apa yang harus dilakukan? Bila imam setelah lama ditunggu tidak juga mengucapkan salam berarti yang bersangkutan tertidur. Hal ini menyebabkan salat rusak. Untuk menghindarinya jamaah niat mufaraqah/ memisahkan diri dari jamaah lalu mengucapkan salam. Wallahu a’lam bi al shawab.
(disarikan dari pengajian Senin Kliwon di Masjid Baitul Atqiya’ Pisang yang diasuh oleh Drs. K. Imam Masyhadi  pada hari Ahad, 25 Mei 2014).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar