Minggu, 20 Oktober 2013

MENGIKUTI PLPG LPTK IAIN SUNAN AMPEL

Pada hari Sabtu, 19 Oktober 2013 saya mulai mengikuti PLPG di LPTK IAIN Sunan Ampel Surabaya. Acara ini berlangsung dari tanggal 19 s.d. 26 Oktober 2013 bertempat di Hotel Quds Royal Surabaya. Dengan berangkat bersama dari Nganjuk yang berjumlah 21 orang.
Mengikuti PLPG menjadi harapan dan keinginan semua guru. Karena dengan mengikuti kegiatan ini seorang guru direfresh kemampuannya lalu akhirnya mendapat sertifikat pendidik. Dengan mengantongi sertifikat pendidik guru dianggap telah menjadi pendidik professional. Bila sudah dianggap professional maka secara tidak langsung ikut mengerek tingkat kesejahteraan. Dari teori yang ada semakin sejahtera suatu profesi maka akan semakin efektif dan efisien suatu profesi dilakukan serta tentu saja akan semakin baik hasilnya. Guru sebagai profesi telah diakui setelah ada UU guru dan dosen. Tepatnya tanggal 4 Desember 2004. Walau hal ini agak terlambat  dibanding pengakuan profesi lain bahkan kalah juga dengan proteksi hewan langka.  Namun patut disyukuri pengakuan sudah diterima.
Dengan berangkat bersama dengan naik mobil. Berangkat pukul 06.00 WIB dan  ba tiba di lokasi pukul 10.30 WIB dengan selamat. Setelah registrasi dan istirahat pukul 14.00 acara pembukaan dimulai. Ada yang menarik dari paparan ketua panitia Dr. Kusairi, M.Pd. bahwa ada ribuan guru di Jawa Timur terancam tidak menerima tunjangan profesi. Hal ini terjadi karena banyak guru yang tidak memverivikasi NUPTK. Sedang berita gembira ternyata banyak lulusan MA/SMA yang tertarik masuk fakultas keguruan dan pendidikan. Baik di PTN maupun PTAIN. Bahkan trennya meningkat sampai 70%. Mengalahkan pilihan ke fakultas kedokteran. Hal ini menunjukkan bakal ada input mahasiswa yang luar biasa dari segi kualitas. Para lulusan terbaik akan menjadi guru masa depan. Sehingga secara tidak langsung akan mendongkrak kualitas pendidikan anak bangsa di masa mendatang.
Ada lagi yang lain yakni para pelamar CPNS guru harus melampirkan sertifikat pendidik dalam melengkapi berkas pada rekrutmen di Jawa Timur pada tahun ini. Walaupun tidak disyaratkan oleh BKN. Lalu ada wacana masalah jam mengajar harus 24 JTM. Terkait hal ini banyak yang menjadi korban. Guru yang tidak memenuhi 24 JTM/minggu dipastikan tidak bisa cair. Yang lebih mengenaskan adalah teman-teman guru sekolah/madrasah. Inilah masalah pelik seiring adanya sertifikasi guru. Wacana yang mengemuka adalah penambahan jam. Jabatan wali kelas, koreksi, mempersiapkan rencana pembelajaran juga dihitung jam. Semoga saja hal ini bisa berlaku tahun depan. Sehingga menjadi solusi atas kekurangan jam mengajar.

Dalam sambutannya Prof. Dr. H. Ali Mudhofir, M.Ag. memberi arahan bahwa para peserta bisa mengikuti PLPG dengan serius tapi santai. Walau hanya delapan hari namun serasa setahun. Karena PPG seharusnya dilalui selama dua semester atau setahun. Sehingga tidak heran acaranya dimulai jam 07.00 sampai 22.00 WIB. Ke depan ada evaluasi terus menerus melalui PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan). Di sela-sela tugas keprofesiannya, guru juga dituntut untuk menulis jurnal ilmiah. Baik skala local, nasional bahkan internasional. Tidak lupa juga diingatkan bahwa untuk menjadi guru dibutuhkan tiga hal, yakni kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi. Kualifikasi dipersyaratkan harus lulus S1. Sedang kompetensi yang harus dipunyai guru ada empat. Yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, social dan professional. Banyak yang kurang bisa membedakan antara kompetensi pedagogic dan professional. Sebagai ilustrasi pembeda misalnya seorang guru menerangkan materi beriman kepada hari akhir menggunakan media film. Ini termasuk kompetensi pedagogik. Sedang kemampuan menerangkan materi ghibah dengan lancar dan baik tergolong kompetensi professional. Wallahu a’lam bi al shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar