Pada hari Sabtu, 19 Oktober 2013
saya mulai mengikuti PLPG di LPTK IAIN Sunan Ampel Surabaya. Acara ini
berlangsung dari tanggal 19 s.d. 26 Oktober 2013 bertempat di Hotel Quds Royal
Surabaya. Dengan berangkat bersama dari Nganjuk yang berjumlah 21 orang.
Mengikuti PLPG menjadi harapan
dan keinginan semua guru. Karena dengan mengikuti kegiatan ini seorang guru
direfresh kemampuannya lalu akhirnya mendapat sertifikat pendidik. Dengan
mengantongi sertifikat pendidik guru dianggap telah menjadi pendidik
professional. Bila sudah dianggap professional maka secara tidak langsung ikut
mengerek tingkat kesejahteraan. Dari teori yang ada semakin sejahtera suatu
profesi maka akan semakin efektif dan efisien suatu profesi dilakukan serta
tentu saja akan semakin baik hasilnya. Guru sebagai profesi telah diakui setelah
ada UU guru dan dosen. Tepatnya tanggal 4 Desember 2004. Walau hal ini agak
terlambat dibanding pengakuan profesi
lain bahkan kalah juga dengan proteksi hewan langka. Namun patut disyukuri pengakuan sudah diterima.
Dengan berangkat bersama dengan
naik mobil. Berangkat pukul 06.00 WIB dan
ba tiba di lokasi pukul 10.30 WIB dengan selamat. Setelah registrasi dan
istirahat pukul 14.00 acara pembukaan dimulai. Ada yang menarik dari paparan
ketua panitia Dr. Kusairi, M.Pd. bahwa ada ribuan guru di Jawa Timur terancam
tidak menerima tunjangan profesi. Hal ini terjadi karena banyak guru yang tidak
memverivikasi NUPTK. Sedang berita gembira ternyata banyak lulusan MA/SMA yang
tertarik masuk fakultas keguruan dan pendidikan. Baik di PTN maupun PTAIN.
Bahkan trennya meningkat sampai 70%. Mengalahkan pilihan ke fakultas
kedokteran. Hal ini menunjukkan bakal ada input mahasiswa yang luar biasa dari
segi kualitas. Para lulusan terbaik akan menjadi guru masa depan. Sehingga secara
tidak langsung akan mendongkrak kualitas pendidikan anak bangsa di masa
mendatang.
Ada lagi yang lain yakni para
pelamar CPNS guru harus melampirkan sertifikat pendidik dalam melengkapi berkas
pada rekrutmen di Jawa Timur pada tahun ini. Walaupun tidak disyaratkan oleh
BKN. Lalu ada wacana masalah jam mengajar harus 24 JTM. Terkait hal ini banyak
yang menjadi korban. Guru yang tidak memenuhi 24 JTM/minggu dipastikan tidak
bisa cair. Yang lebih mengenaskan adalah teman-teman guru sekolah/madrasah. Inilah
masalah pelik seiring adanya sertifikasi guru. Wacana yang mengemuka adalah
penambahan jam. Jabatan wali kelas, koreksi, mempersiapkan rencana pembelajaran
juga dihitung jam. Semoga saja hal ini bisa berlaku tahun depan. Sehingga
menjadi solusi atas kekurangan jam mengajar.
Dalam sambutannya Prof. Dr. H.
Ali Mudhofir, M.Ag. memberi arahan bahwa para peserta bisa mengikuti PLPG
dengan serius tapi santai. Walau hanya delapan hari namun serasa setahun.
Karena PPG seharusnya dilalui selama dua semester atau setahun. Sehingga tidak
heran acaranya dimulai jam 07.00 sampai 22.00 WIB. Ke depan ada evaluasi terus
menerus melalui PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan). Di sela-sela
tugas keprofesiannya, guru juga dituntut untuk menulis jurnal ilmiah. Baik skala
local, nasional bahkan internasional. Tidak lupa juga diingatkan bahwa untuk
menjadi guru dibutuhkan tiga hal, yakni kualifikasi, kompetensi dan
sertifikasi. Kualifikasi dipersyaratkan harus lulus S1. Sedang kompetensi yang
harus dipunyai guru ada empat. Yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, social
dan professional. Banyak yang kurang bisa membedakan antara kompetensi
pedagogic dan professional. Sebagai ilustrasi pembeda misalnya seorang guru
menerangkan materi beriman kepada hari akhir menggunakan media film. Ini
termasuk kompetensi pedagogik. Sedang kemampuan menerangkan materi ghibah
dengan lancar dan baik tergolong kompetensi professional. Wallahu a’lam bi al
shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar